Rencong ( Bahasa Aceh : reuncong) adalah senjata tajam belati tradisional Aceh, di Pulau Sumatera Indonesia bentuknya menyerupai huruf "L". Rencong termasuk dalam kategori belati yang berbeda dengan pisau atau pedang.
Rencong
memiliki kemiripan rupa dengan keris. Panjang mata pisau rencong dapat
bervariasi dari 10 cm sampai 50 cm. Matau pisau tersebut dapat
berlengkung seperti keris, namun dalam banyak rencong, dapat juga lurus
seperti pedang. Rencong dimasukkan ke dalam
sarungbelati yang terbuat dari kayu, gading, tanduk, atau kadang-kadang
logam perak atau emas. Dalam pembawaan, rencong diselipkan di antara
sabuk di depan perut pemakai.
Rencong
memiliki tingkatan; untuk raja atau sultan biasanya sarungnya terbuat
dari gading dan mata pisaunya dari emas dan berukirkan sekutip ayat
suci dari Alquran Agama Islam. Sedangkan rencong-rencong lainnya
biasanya terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu sebagai sarungnya, dan
kuningan atau besi putih sebagai belatinya.
Seperti
kepercayaan keris dalam masyarakat Jawa, masyarakat tradisional Aceh
menghubungkan kekuatan mistik dengan senjata rencong. Rencong masih
digunakan dan dipakai sebagai atribut busana dalam upacara tradisional
Aceh. Masyarakat Aceh mempercayai bahwa bentuk dari rencong mewakili
simbol dari basmallah dari kepercayaan agama Islam.
Rencong begitu populer di masyarakat Aceh sehingga Aceh juga dikenal dengan sebutan "Tanah Rencong".
sumber : http://ipaedukasi-supena-senjatakhasbudaya.blogspot.com/2011/10/rencong-senjata-tradisional-provinsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar