Sabtu, 27 September 2014

ADAT ISTIADAT SUKU BATAK

untuk kali ini , kita berpindah di salah satu suku di Provinsi Sumatera Utara yaitu Suku Batak Toba

Marga pada suku Batak Toba

Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.  Orang Batak selalu memiliki nama Marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus. Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa BatakToba ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Toba.  Sonak Malela yang mempunyai 3 (tiga) orang putera dan menurunkan 4 (empat) marga, yaitu:Simangungsong, Marpaung, Napitupulu, dan Pardede, merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak Toba.

Tarombo atau Silsilah

Silsilah atau Tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.

Falsafah dalam adat batak toba

Falasafah adat batak toba dikenal dengan Dalihan Na Tolu yang terdiri dari:
1.   Somba Marhula-hula 
2.    Manat Mardongan Tubu 
3.    Elek Marboru
  • Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat Batak (semua sub-suku Batak) sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hulahula (Somba marhula-hula).
  • Dongan Tubu/Hahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang sama. Mereka ini seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling menopang, walaupun karena saking dekatnya kadang-kadang saling gesek. Namun, pertikaian tidak membuat hubungan satu marga bisa terpisah. Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga. Diistilahkan, manat mardongan tubu.
  • Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling rendah sebagai ‘parhobas’ atau pelayan, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun (terutama) dalam setiap upacara adat. Namun walaupun berfungsi sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena. Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk, diistilahkan: Elek marboru.

Kultur atau Budaya dalam Batak Toba 

1.  Perkawinan
Proses perkawinan dalam adat kebudayaan Batak-Toba menganut hukum eksogami (perkawinan di luar kelompok suku tertentu). Ini terlihat dalam kenyataan bahwa dalam masyarakat Batak-Toba: orang tidak mengambil isteri dari kalangan kelompok marga sendiri (namariboto), perempuan meninggalkan kelompoknya dan pindah ke kelompok suami, dan bersifat patrilineal, dengan tujuan untuk melestarikan galur suami di dalam garis lelaki. Hak tanah, milik, nama, dan jabatan hanya dapat diwarisi oleh garis laki-laki.
Image
Ada 2 (dua) ciri utama perkawinan ideal dalam masyarakat Batak-Toba, yakni (1) Berdasarkan rongkap ni tondi (jodoh) dari kedua mempelai; dan (2) Mengandaikan kedua mempelai memiliki rongkap ni gabe (kebahagiaan, kesejahteraan), dan demikian mereka akan dikaruniai banyak anak.
Berdasarkan jenisnya ritus atau tata cara yang digunakan, perkawinan adat Bata Toba dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan:
1.                   Unjuk: ritus perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan semua prosedur adat Batak Dalihan Na Tolu. Inilah yang disebut sebagai tata upacara ritus perkawinan biasa (unjuk);
2.                   Mangadati: ritus perkawinan yang dilaksanakan tidak berdasarkan adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari, tetapi ritusnya sendiri dilakukan sebelum pasangan tersebut memiliki anak; dan
3.                   Pasahat sulang-sulang ni pahoppu: ritus perkawinan yang dilakukan di luar adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan bersangkutan mangalua dan ritusnya diadakan setelah memiliki anak.

Tahapan Perkawinan Adat Batak Toba

Ini adalah tahapan dari perkawaninan adat batak toba:
A. Paranakkon Hata:
1.                   Paranakkon hata artinya menyampaikan pinangan oleh paranak (pihak laki-laki) kepada parboru (pihak perempuan);
2.                   Pihak perempuan langsung memberi jawaban kepada ‘suruhan’ pihak laki-laki pada hari itu juga; dan
3.                   Pihak yang disuruh paranak panakkok hata masing-masing satu orang dongan tubu, boru, dan dongan sahuta.
B. Marhusip
1.                   Marhusip artinya membicarakan prosedur yang harus dilaksanakan oleh pihak paranak sesuai dengan ketentuan adat setempat (ruhut adat di huta i) dan sesuai dengan keinginan parboru (pihak perempuan);
2.                   Pada tahap ini tidak pernah dibicarakan maskawin (sinamot). Yang dibicarakan hanyalah hal-hal yang berhubungan dengan marhata sinamot dan ketentuan lainnya; dan
3.                   Pihak yang disuruh marhusip ialah masing-masing satu orang dongan-tubu, boru-tubu, dan dongan-sahuta.
C. Marhata Sinamot
1.                   Pihak yang ikut marhata sinamot adalah masing-masing 2-3 orang dari dongan-tubu, boru dan dongan-sahuta.
2.                   Mereka tidak membawa makanan apa-apa, kecuali makanan ringan dan minuman.
3.                   Yang dibicarakan hanya mengenai sinamot dan jambar sinamot.
D. Marpudun Saut
Dalam Marpudun saut sudah diputuskan: ketentuan yang pasti mengenai sinamot, ketentuan jambar sinamot kepada si jalo todoan, ketentuan sinamotkepada parjambar na gok, ketentuan sinamot kepada parjambar sinamot, parjuhut, jambar juhut, tempat upacara, tanggal upacara, ketentuan mengenai ulos yang akan digunakan, ketentuan mengenai ulos-ulos kepada pihak paranak, dan ketentuan tentang adat.
Tahapannya sbb.:
1.                   Marpudun saut artinya merealisasikan apa yang dikatakan dalam Paranak Hata, Marhusip, dan marhata sinamot; dan
2.                   Semua yang dibicarakan pada ketiga tingkat pembicaraan sebelumnya dipudun(disimpulkan, dirangkum) menjadi satu untuk selanjutnya disahkan oleh tua-tua adat. Itulah yang dimaksud dengan dipudun saut.
Setelah semua itu diputuskan dan disahkan oleh pihak paranak dan parboru, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan bohi ni sinamot (uang muka maskawin) kepada parboru sesuai dengan yang dibicarakan.setelah bohi ni sinamot sampai kepada parboru, barulah diadakan makan bersama dan padalan jambar (pembagian jambar). Dalam mardipudun saut tidak ada pembicaraan tawarmenawar sinamot, karena langsung diberitahukan kepada hadirin, kemudian parsinabung parboru mengambil alih pembicaraan. Pariban adalah pihak pertama yang diberi kesempatan untuk berbicara, disusul oleh simandokkon, pamarai, dan terkahir oleh Tulang. Setelah selesai pembicaraan dengan si jalo todoan maka keputusan parboru sudah selesai; selanjutnya keputusan itu disampaikan kepada paranak untuk melaksanakan penyerahan bohi ni sinamot dan bohi ni sijalo todoan. Sisanya akan diserahkan pada puncak acara, yakni pada saat upacara perkawinan nanti.).
E. Unjuk
Semua upacara perkawinan (ulaon unjuk) harus dilakukan di halaman pihak perempuan (alaman ni parboru), di mana pun upacara dilangsungkan. Berikut adalah tata geraknya:
1.      Memanggil liat ni Tulang ni boru muli dilanjutkan dengan menentukan tempat duduk.[Mengenai tempat duduk di dalam upacara perkawinan diuraikan dalam Dalihan Na Tolu.
2.      Mempersiapkan makanan,
3.      Paranak memberikan Na Margoar Ni Sipanganon dari parjuhut horbo,
4.      Parboru menyampaikan dengke (ikan, biasanya ikan mas),
5.      Doa makan,
6.      Membagikan Jambar,
7.      Marhata adat – yang terdiri dari [1] tanggapan oleh parsinabung ni paranak, [2] dilanjutkan oleh parsinabung ni parboru, [3] Tanggapan parsinabung ni paranak, [4] tanggapan parsinabung ni parboru,
8.      Pasahat sinamot dan todoan,
9.      Mangulosi, dan
10.   Padalan Olopolop.
F. Tangiang Parujungan
Doa penutut pertanda selesainya upacara perkawinan adat Batak Toba.

2.  Mamaholi

Mamoholi disebut manomu-nomu yang maksudnya adalah menyambut kedatangan (kelahiran) bayi yang dinanti-nantikan itu. Disamping itu juga dikenal istilah lain untuk tradisi ini sebagai mamboan aek ni unte yang secara khusus digunakan bagi kunjungan dari keluarga hula-hula/tulang.
Pada hakikatnya tradisi mamoholi adalah sebuah bentuk nyata dari kehidupan masyarakat Batak tradisional di bona pasogit yang saling bertolong-tolongan (masiurupan). Seorang ibu yang baru melahirkan di kampung halaman, mungkin memerlukan istirahat paling tidak 10 hari sebelum dia mampu mempersiapkan makanannya sendiri. Dia masih harus berbaring di dekat tungku dapur untuk menghangatkan badanya dan disegi lain dia perlu makanan yang cukup bergizi untuk menjamin kelancaran air susu (ASI) bagi bayinya.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, maka saudara-saudara sekampung akan secara bergantian dari hari ke hari berikutnya mempersiapkan makanan bagi si ibu berupa nasi, lauk daging ayam atau ikan (na tinombur), jenis sayuran yang dipercaya membantu menambah produksi ASI (seperti bangun-bangun) dan lain-lain. Selain makanan siap saji, ada juga keluarga-keluarga yang membawa bahan makanan dalam bentuk mentah seperti beras, ayam hidup, ikan hidup dan yang lebih mentah lagi dalam bentuk uang. Sehingga paling sedikit untuk dua atau tiga bulan berikutnya si ibu yang baru melahirkan itu tidak perlu khawatir akan makanan yang ia butuhkan untuk merawat bayinya sebaik-baiknya sampai ia kuat untuk melakukan tugas-tugas kesehariannya.
Kunjungan pihak hulahula/tulang untuk menyatakan sukacita dan rasa syukur mereka atas kelahiran cucu itu adalah sesuatu yang khusus. Mungkin mereka akan datang beberapa hari setelah kelahiran bayi itu dalam rombongan lima atau enam keluarga yang masing-masing mempersiapkan makanan bawaannya, sehingga dapat dibayangkan berapa banyak makanan yang tersedia sekaligus.
Untuk menyambut dan menghormati kunjungan hulahula itu maka tuan rumah pun mengundang seluruh keluarga sekampungnya untuk bersama-sama menikmati makanan yang dibawa oleh rombongan hulahula itu. Setelah makan bersama, anggota rombongan hulahula akan menyampaikan kata-kata doa restu semoga si bayi yang baru lahir itu sehat-sehat, cepat besar dan dikemudian hari juga diikuti oleh adik-adik laki-laki maupun  perempuan.

3.  Kematian

Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status si mati. Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati). Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulungulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang mati.
Upacara adat kematian semakin sarat mendapat perlakuan adat apabila orang yang mati:
1. Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan / mate punu),
2. Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar),
3. Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon),
4. Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua), dan
5. Telah bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua).
Mate Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan) (Sinaga,1999:37–42). Namun keduanya
dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi).

4.  Mangapuli

Kegiatan Mangapuli dalam adat batak adalah memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka cita. Hanya saja Mangapuli tidak dilakukan secara asal-asal, semua ada prosedurnya dan prosedur ini erat hubunganya  dengan adat Batak Toba. Kita dan Pihak Keluarga datang membawa makanan, minuman untuk dimakan bersama-sama di rumah duka. Keluarga yang berduka sama sekali tidak direpotkan dengan makanan namun cukup menyediakan piring-piring, dan air putih saja.
Dan pihak keluarga yang berduka juga biasanya menyampaikan terimakasih kepada orang-orang yang sudah datang memberikan penghiburan (dukungan moril) kepada keluarga yang ditinggalkan yang biasa disebut Mangampu hasuhuton.
sumber : http://putrisr.wordpress.com/2012/10/14/kebudayaan-batak-toba/

Minggu, 21 September 2014

RENCONG, SENJATA TRADISIONAL YANG SAKTI

Rencong ( Bahasa Aceh : reuncong) adalah senjata tajam belati tradisional Aceh, di Pulau Sumatera Indonesia bentuknya menyerupai huruf "L". Rencong termasuk dalam kategori belati yang berbeda dengan pisau atau pedang.

Rencong memiliki kemiripan rupa dengan keris. Panjang mata pisau rencong dapat bervariasi dari 10 cm sampai 50 cm. Matau pisau tersebut dapat berlengkung seperti keris, namun dalam banyak rencong, dapat juga lurus seperti pedang. Rencong dimasukkan ke dalam sarungbelati yang terbuat dari kayu, gading, tanduk, atau kadang-kadang logam perak atau emas. Dalam pembawaan, rencong diselipkan di antara sabuk di depan perut pemakai.

Rencong memiliki tingkatan; untuk raja atau sultan biasanya sarungnya terbuat dari gading dan mata pisaunya dari emas dan berukirkan sekutip ayat suci dari Alquran Agama Islam. Sedangkan rencong-rencong lainnya biasanya terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu sebagai sarungnya, dan kuningan atau besi putih sebagai belatinya.

Seperti kepercayaan keris dalam masyarakat Jawa, masyarakat tradisional Aceh menghubungkan kekuatan mistik dengan senjata rencong. Rencong masih digunakan dan dipakai sebagai atribut busana dalam upacara tradisional Aceh. Masyarakat Aceh mempercayai bahwa bentuk dari rencong mewakili simbol dari basmallah dari kepercayaan agama Islam.

Rencong begitu populer di masyarakat Aceh sehingga Aceh juga dikenal dengan sebutan "Tanah Rencong".
sumber : http://ipaedukasi-supena-senjatakhasbudaya.blogspot.com/2011/10/rencong-senjata-tradisional-provinsi.html

Jumat, 19 September 2014

MAKANAN KHAS ACEH



1. Manisan pala


Manisan pala merupakan salah satu jenis makanan ringan yang tergolong dalam kelompok manisan buah-buahan. Usaha pembuatan manisan pala tidak memerlukan teknologi yang sulit dan pembuatannya cukup mudah, oleh karena itu usaha ini mudah dilakukan oleh para pengusaha baru.
Pembuatan manisan pala umumnya dilakukan oleh pengusaha kecil di daerah penghasil pala. Kabupaten Aceh Selatan adalah kabupaten penghasil komoditi pala terbesar di Aceh bahkan di Pulau Sumatera. Manisan buah pala ini termasuk industri rumah tangga yang banyak dijumpai di Kabupaten Aceh Selatan. Selain diolah menjadi manisan dan sirup, pala dapat dibuat juga menjadi minyak pala yang berkhasiat tinggi untuk mengobati luka. Bahkan kini kue dan kembang gula pun dapat dibuat dari buah pala.

Manisan Pala kha aceh
Manisan Pala
Manisan pala selain menjadi makanan ringan yang disajikan pada saat perayaan hari-hari besar lebaran dan tahun baru bagi masyarakat setempat juga dapat dijadikan buah tangan bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah ini.

2.  Sanger 




Sanger adalah sejenis minuman yang hanya ada di Aceh. Sanger atau juga sering di sebut kopi sanger ini secara umum mirip dengan capucino, tapi menurut saya jauh lebih nikmat kopi sanger ini. Selain itu jika kita melihat sekilas maka sanger ini akan sangatlah tampak seperti kopi susu biasa, tetapi jika kita menilik dari rasanya, kopi sanger ini memiliki rasa yang sangat khas dan berbeda dari rasa kopi lainnya.

Sanger minuman kha aceh
Sanger
Memang dari dahulu Aceh ini terkenal dengan khas kopi saring/tarik-nya. Bagi para pecinta kopi sejati pasti akan segera dapat merasakan bedanya, apabila sudah merasakan kopi Aceh. Warung yang paling terkenal dalam menyajikan jenis minuman ini adalah warung solong di kawasan Ulee Kareng dan Chek Yuke di kawasan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Selain itu, hampir di setiap ruas jalan di Banda Aceh pasti akan banyak kita temui warung-warung kopi, tempat nongkrong dari segala usia.


3.  Pisang Sale



Pisang adalah tanaman hortikultura yang cukup penting untuk kesehatan. Pisang yang sudah matang dapat diolah berbagai macam makanan salah satunya adalah disale alias pisang sale, pisang sale sudah lama dikenal sebagai makanan tradisional daerah, salah satunya pisang sale khas Aceh banyak dikawasan Kabupaten Aceh Timur yang merupakan sentra pisang sale untuk daerah Aceh.

Pisang Sale makanan khas aceh
Pisang Sale
Pisang sale khas Aceh, proses pembuatannya adalah pisang yang sudah matang di kupas kulitnya lalu dijemur dipanas matahari , setelah itu dilakukan penyaleaan/pengasapan sehingga pisang sale lebih tahan lama, seterusnya dioleskan/dilumuri gula tebu (bukan gula pasir),pisang sale mempunyai aroma dan rasa yang khas. Warnanya kecoklat-coklatan, agak berkilat sedikit membuat kita ingin mencicipinya.

Pisang sale merupakan makanan ringan masyarakat Aceh sejak zaman indatu dulu, yang sudah menjadi buah tangan dari Aceh. Pisang sale bisa langsung dimakan atau digoreng dengan tepung terlebih dahulu.



4.  Kembang loyang


Kembang loyang ini terbuat dari tepung roti yang di campur dengan gula dan telur serta pati santan. Adonan ini diaduk hingga rata lalu cetakan kembang loyang dicelupkan ke dalam adonan kemudian digoreng ke dalam penggorengan.

Kembang Loyang makanan khas aceh
Kembang Loyang
Kue ini sering kita jumpai disaat ada acara hajatan, tidak ketinggalan juga dipelosok-pelosok desa di Aceh kue sangat setia untuk menemani pada hari-hari besar agama, seperti waktu lebaran, serta cocok dinikmati pada waktu-waktu santai bersama keluarga.


5.  Lepat




Lepat makanan khas aceh
Lepat
Lepat, makanan ini di buat dari tepung ketan yang diisi dengan gula merah hingga kalis, kemudian di bungkus dengan menggunakan daun pisang dan di bagian tengahnya di beri kelapa parut yang telah di gongseng dengan gula yang di namakan inti lalu di kukus hingga matang. Lepat khusus di sajikan pada hari-hari tertentu pada masyarakat Gayo terutama menjelang puasa (megang) dan lebaran, makanan ini tahan lama jika di asapi dapat bertahan sampai 2 minggu.


6.  Rujak Aceh Samalanga


Rujak Aceh Samalanga, disebut demikian karena rujak Aceh tentunya banyak ditemukan di Aceh sampai dipelosok-pelosok desa. Samalanga merupakan salah satu kecataman yang terdapat di kabupaten Bireuen.

Rujak Aceh Samalanga aceh
Rujak Aceh Samalanga
Keunikan rujak Aceh pada umumnya memiliki keistimewaannya yang terletak pada cita rasanya yang asam, manis dan pedas. Bahan-bahan yang digunakan memang relatif sama seperti pembuatan rujak pada umumnya, yang terdiri dari buah mangga, pepaya, kedondong, bengkuang, jambu air, nenas, dan timun, namun bumbu-bumbu yang digunakan, memiliki ciri khas tersendiri seperti garam, cabe rawet, asam jawa, gula aren (merah) yang cair, kacang tanah dan pisang monyet (pisang batu) atau rumbia (salak Aceh).

Yang menarik dari rujak Aceh Samalanga ini, di atas tempat ulekan yang besar terbuat dari batu itu bisa menampung untuk 50 porsi rujak, ada juga ulekan yang digunakan biasanya yang terbuat dari kayu jati. Cara penyajiannya rujak biasanya memang ddilakukan dengan dua cara, yaitu pertama ditaruh di dalam piring dan yang kedua ditaruh di atas daun pisang. Pembeli yang makan di warung, biasanya disediakan di dalam piring, sedangkan yang akan dibawa pulang, biasanya dibungkus dengan daun pisang yang tentu menjadi ciri khas tersendiri.



7.  Keumamah 



Keumamah atau sering disebut dengan Ikan kayu merupakan makanan tradisional Aceh yang paling banyak diminati oleh masyarakat Aceh. Selain memiliki rasa yang lezat dan unik, ikan ini terbuat dari ikan tuna yang telah direbus, kemudian dikeringkan dan diiris-iris kecil.

Keumamah makanan khas aceh
Keumamah
Biasa dimasak dengan menggunakan santan kelapa, kentang, cabai hijau dan rempah lainnya. Ikan kayu ini tahan lama untuk dibawa perjalanan jauh, sehingga dapat dijadikan bekal dalam perjalanan. Selama perang Aceh melawan Belanda di hutan, jenis makanan ini sangat terkenal karena sangat mudah dibawa dan dimasak. Nama lainnya adalah katshiobushi.


8.  Kue Bhoi 



Kue Bhoi adalah penganan khas Aceh Besar yang dikenal luas oleh masyarakat Aceh. Bentuk kue ini sangat bervariasi, seperti : bentuk ikan, bintang, bunga, dan lain-lain. Kue Bhoi ini dapat menjadikan salah satu buah tangan ketika akan berkunjung ke sanak saudara atau tetangga yang mengadakan hajatan atau pesta, seperti sunatan dan kelahiran. 

Kue Bhoi makanan khas aceh
Kue Bhoi
Kue Bhoi ini mempunyai harga yang sangat relatif murah, satu kemasan berkisar dengan harga Rp. 5.000,- ,10.000,- bahkan ada yang ratusan ribu.

Kue Bhoi juga dijadikan sebagai salah satu isi dari bingkisan seserahan yang dibawa oleh calon pengantin pria untuk calon pengantin perempuan pada saat acara pernikahan.


Kue Bhoi sendiri biasanya diperoleh di pasar-pasar tradisional ataupun dipesan langsung pada pembuatnya. Proses pembuatan kue Bhoi ini pun tergolong sedikit rumit. Pasalnya, tidak semua orang bisa membuat kuliner ini dan dibutuhkan kesabaran serta keuletan.



9.  Bohromrom 



Bohromrom makanan khas aceh
Bohromrom
Bohromrom atau dikenal juga dengan kue boh duek beudeh, kue ini terbuat dari tepung ketan yang dibalut dengan parutan kelapa. Cara membuatnya sangat mudah. Campurkan tepung ketan, garam dan air panas. Aduk hingga rata. Tuang air dingin, aduk hingga adonan kalis. Ambil satu sendok teh adonan isi dengan bahan isian yakni gula jawa. Bulatkan dan panaskan air bersama daun pandan hingga mendidih. Masukkan adonan, angkat, gulingkan diatas kelapa parut lalu sajikan.


10.  Meuseukat  


Meuseukat ini merupakan salah satu kue tradisional dari aceh atau semacam dodol nanas khas aceh. Meuseukat terbuat dari tepung terigu dan campuran buah nanas, paduan yang unik dengan cita rasa yang khas. Meuseukat sangat jarang ditemukan dipasar-pasar tradisional dan terkadang harus dipesan terlebih dahulu.
Meuseukat makanan khas aceh
Meuseukat
Jika sebelumnya meuseukat sering dibawa pada acara perkawinan aceh, kini meuseukat dapat juga dijadikan oleh-oleh jika berkunjung ke aceh.

Itulah 10 makanan khas daerah Aceh, jangan lupa untuk mencicipi salah satu jenis makanan di atas atau bisa juga Anda bawa pulang sebagai oleh-oleh berkunjung ke Aceh.

Sumber dan gambar: peunajoh.tumblr.com

Kamis, 18 September 2014

RUMAH ADAT ACEH

    Rumah adat Nangro Aceh Darussalam atau disebut juga Rumoh Aceh merupakan rumah panggung yang memiliki tinggi beragam sesuai dengan arsitektur si pembuatnya. Namun pada kebiasaannya memiliki ketinggian sekitar 2,5-3 meter dari atas tanah. Untuk memasukinya harus menaikit beberapa anak tangga. Terdiri dari tiga atau lima ruangan di dalamnya, untuk ruang utama sering disebut dengan rambat.

    Rumoh Aceh yang bertipe tiga ruang memiliki 16 tiang, sedangkan untuk tipe lima ruang memiliki 24 tiang. Bahkan salah satu rumoh Aceh (peninggalan tahun 1800-an) yang berada di persimpangan jalan Peukan Pidie, Kabupaten Sigli, milik dari keluarga Raja-raja Pidie, Almarhum Pakeh Mahmud (Selebestudder Pidie Van Laweung) memiliki 80 tiang, sehingga sering disebut dengan rumoh Aceh besar. Ukuran tiang-tiang yang menjadi penyangga utama rumoh Aceh sendiri berukuran 20 - 35 cm.

     Biasanya tinggi pintu sekitar 120 - 150 cm dan membuat siapa pun yang masuk harus sedikit merunduk. Makna dari merunduk ini menurut orang-orang tua adalah sebuah penghormatan kepada tuan rumah saat memasuki rumahnya, siapa pun dia tanpa peduli derajat dan kedudukannya. Selain itu juga, ada yang menganggap pintu rumoh Aceh sebagai hati orang Aceh. Hal ini terlihat dari bentuk fisik pintu tersebut yang memang sulit untuk memasukinya, namun begitu kita masuk akan begitu lapang dada disambut oleh tuan rumah.Saat berada di ruang depan ini atau disebut juga dengan seuramoe keu/seuramoe reungeun, akan kita dapati ruangan yang begitu luas dan lapang, tanpa ada kursi dan meja. Jadi, setiap tamu yang datang akan dipersilahkan duduk secara lesehan di atas tikar.

Bagian-bagian Rumoh Aceh

    Pada bagian bawah rumah atau disebut dengan yup moh bisa digunakan untuk menyimpan berbagai benda, seperti penumbuk padi dan tempat menyimpan padi. Tidak hanya itu, bagian yup moh juga sering difungsikan sebagai tempat bermain anak-anak, membuat kain songket Aceh yang dilakoni oleh kaum perempuan, bahkan bisa dijadikan sebagai kandang untuk peliharaan seperti ayam, itik, dan kambing.
  • Ruangan depan atau disebut dengan seuramoe reungeun merupakan ruangan yang tidak berbilik (berkamar-kamar). Dalam sehari-hari ruangan ini berfungsi untuk menerima tamu, tempat tidur-tiduran anak laki-laki, dan tempat anak-anak belajar mengaji saat malam atau siang hari. Disaat-saat tertentu, seperti ada upacara perkawinan atau upacara kenduri, maka ruangan inilah yang menjadi tempat penjamuan tamu untuk makan bersama.
  • Ruangan tengah yang disebut dengan seuramoe teungoh merupakan bagian inti dari rumoh Aceh, maka dari itu banyak pula disebut sebagai rumoh inong (rumah induk). Sedikit perbedaan dengan ruang lain, di bagian ruangan ini terlihat lebih tinggi dari ruangan lainnya, karena tempat tersebut dianggap suci, dan bersifat sangat pribadi. Di ruangan ini terdapat dua buah bilik atau kamar tidur yang terletak di kanan-kiri, posisinya menghadap ke utara atau selatan dengan pintu yang menghadap ke belakang. Di antara kedua bilik itu terdapat pula gang yang menghubungkan ruang depan dan ruang belakang. Rumoh inong biasanya sebagai tempat tidur kepala keluarga. Bila anak perempuan baru saja kawin, maka dia akan menempati rumah inong ini. Sementara orang tuanya akan pindah ke anjong. Bila ada anak perempuannya yang kawin dua orang, orang tua akan pindah ke seuramoe likot, selama belum dapat membuat rumah baru atau merombak rumahnya. Di saat upacara perkawinan, mempelai akan dipersandingkan di bagian rumoh inong, begitu juga saat ada kematian rumoh inong akan digunakan sebagai tempat untuk memandikan mayat.
  • Ruangan belakang disebut seuramoe likot yang memiliki tinggi lantai yang sama dengan seuramoe reungeun, serta tidak mempunyai bilik atau sekat-sekat kamar. Fungsinya sering dipergunakan untuk dapur dan tempat makan bersama keluarga, selain itu juga dipergunakan sebagai ruang keluarga, baik untuk berbincang-bincang atau untuk melakukan kegiatan sehari-hari perempuan seperti menenun dan menyulam. Namun, ada waktunya juga dapur sering dipisah dan malah berada di bagian belakang seuramoe likot. Sehingga ruang tersebut dengan rumoh dapu (dapur) sedikit lebih rendah lagi dibanding lantai seuramoe likot. Di bagian atas sering diberi loteng yang memiliki fungsi untuk menyimpan barang-barang penting keluarga.
Tiang Rumoh Aceh berbahan kayu. Di samping itu, kayu pada rumoh Aceh digunakan pula untuk membuat toi, roek, bara, bara linteung, kuda-kuda, tuleueng rueng, indreng, dan lain sebagainya. Lantai dan dindignya terbuat dari papan. Selain itu, beberapa bahan yang digunakan untuk pembuatan Rumoh Aceh diantaranya Trieng bambu yang digunakan untuk membuat gasen (reng), alas lantai, beuleubah (tempat menyemat atap), dan lain sebagainya. Selain menggunakan bambu, adakalanya untuk membuat lantai dan dinding Rumoh Aceh menggunakan enau.
Untuk memperkuat bangunanya tidak menggunakan paku, tali pengikat yang berbahan tali ijuk, rotan, kulit pohon waru, dan terkadang menggunakan tali plastik. Adapun atapnya menggunakan daun rumbia atau kadang menggunakan daun enau. Sementara pelepah rumbia digunakan untuk membuat rak-rak dan sanding .

sumber : http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/869/rumoh-aceh